Pengawasan Perbankan Nasional di Alihkan ke OJK

Pengawasan Perbankan Nasional di Alihkan ke OJK - Bank Indonesia (BI) mengaku telah mematangkan proses peralihan pengawasan perbankan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai 31 Desember 2013 mendatang. Hal ini dilakukan agar pengawasan langsung efektif pada 1 Januari 2014.Gubernur Bank Indonesia ( BI ) Agus Martowardojo mengatakan, bahwa bank indonesia siap untuk mengalihkan fungsi pengawasan,

Comments

Popular posts from this blog

Saldo Minimum Tabungan Supaya Bunga dapat Menutup Biaya Administsrasi Bulanan

Persyaratan Menabung di Bank BRI Simpedes, Britama, BRI Syariah