Posts

Showing posts with the label RA

Juknis Bahan Ajar RA (SK Ditjen No. 2764/2019)

Image
Pengembangan bahan ajar yang digunakan menjadi salah satu faktor penentu kualitas pembelajaran di Raudhatul Athfal. Untuk itu diperlukan pedoman dan pengaturan yang jelas terkait pengembangan bahan ajar ini. Sehingga akhirnya, Kementerian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam menerbitkan Petunjuk Teknis Pengembangan Bahan Ajar di Raudhatul Athfal (RA). Adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 2764 Tahun 2019 Petunjuk Teknis Pengembangan Bahan Ajar di Raudhatul Athfal. SK Ditjen Pendis ini menjadi regulasi terbaru dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam ini memberikan panduan operasional pembelajaran di RA. Terutama terkait konsep pengembangan bahan ajar RA dan prosedur penyusunan bahan ajar RA. 1. Juknis Pengembangan Bahan Ajar di RA Sebagaimana kutip dari bagian pendahuluan juknis ini, kualitas pembelajaran Raudhatul Athfal (RA) ditentukan oleh banyak faktor, antara lain mutu perencanaan, proses pembelajaran, penilaian pembelajara...

Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI RA 2019

Image
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah mengeluarkan Keputusan dengan Nomor 2763 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengembangan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Raudhatul Athfal. Juknis digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran di tingkat satuan pendidikan RA di seluruh Indonesia. Tujuannya supaya pembelajaran di RA semakin baik dan maju. Total dalam juknis ini ada 38 lembar yang dibuat dalam format PDF sehingga mudah untuk dicetak. RA sebagai salah satu lembaga pendidikan anak usia dini berciri khas Islam sangat perlu mengembangkan pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). Pembelajaran PAI Ra terintegrasi pada semua aspek perkembangan sesuai dengan karakteristik dan prinsip pembelajaran anak usia dini. Dalam rangka mewujudkan penanaman PAI sejak usia dini tersebut maka diperlukan petunjuk teknis pengembangan pembelajaran PAI di RA. Supaya bisa dijadikan acuan dalam menyelenggarakan dan mengembangkan pembelajaran PAI yang terintegrasi di RA. PAI...

Juknis Pembelajaran PAI RA (SK Ditjen No. 2763/2019)

Image
Salah satu dari 9 juknis terbaru dari Ditjen Pendis Kemenag terkait penguatan Raudhatul Athfal adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2763 Tahun 2019. Regulasi ini berisikan petunjuk teknis Pengembangan Pembelajaran Pendidikan Agama islam (PAI) di Raudhatul Athfal (RA). Sesuai dengan namanya, SK Ditjen Pendis ini sebagai pedoman dan acuan dalam menyelenggarakan dan mengembangkan pembelajaran PAI yang terintegrasi di RA. Raudhatul Athfal sebagai salah satu lembaga pendidikan anak usia dini dengan ciri khas Islam sangat perlu mengembangkan pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). Pelaksanaan pembelajaran PAI di RA ini terintegrasi pada semua aspek perkembangan sesuai dengan karakteristik dan prinsip anak usia dini. Dalam rangka mewujudkan penanaman Pendidikan Agama Islam sedari usia dini tersebut yang mendasari diterbitkannya SK Ditjen Pendis Nomor 2763 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengembangan Pembelajaran PAI di Raudlatul Athfal. 1. Juknis Pengemb...

Juknis Penyusunan Perencanaan Pembelajaran RA 2019

Image
Untuk menyusun perencanaan pembelajaran yang bermutu tentunya tidaklah mudah, apalagi pada jenjang pendidikan Raudhatul Athfal yang notabene peserta didiknya masih anak-anak. Maka dari itu diperlukan Juknis Penyusunan Perencanaan Pembelajaran RA yang bisa dijadikan pedoman bagi para guru. Berkaitan dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah menerbitkan keputusan dengan Nomor 2762 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perencanaan Pembelajaran di Raudhatul Athfal 2019. Juknis ini menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pembelajaran di tingkat satuan pendidikan RA di seluruh Indonesia. Total ada 53 halaman dalam juknis ini, bisa anda cetak langsung atau dibaca melalui komputer dan smartphone menggunakan aplikasi PDF. Perlu anda ketahui bahwa pembelajaran merupakan kegiatan nyata dari pelaksanaan pendidikan pada suatu lembaga pendidikan. Pembelajaran yang baik dilaksanakan secara sistematis dan berkesinambungan. Kegiatan pembelajaran dapat d...

Juknis Penyusunan KTSP RA 2019

Image
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Keputusan Nomor 2761 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Raudhatul Athfal Tahun 2019. Juknis ini sangat penting untuk diketahui oleh para Guru karena menjadi pedoman penyelenggaraan pembelajaran di tingkat satuan pendidikan RA. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran. Perlu anda ketahui, jenjang pendidikan RA itu sama saja seperti sekolah formal pada umumnya. Di situ para guru harus menyusun program pembelajaran yang terencana dan dapat diukur dengan standar yang jelas. Sehingga hasilnya bisa dilihat dan dievaluasi untuk perbaikan ke depannya. Sebagai acuan satuan RA untuk menyusun dan mengembangkan sendiri KTSP, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar PAUD, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum PAUD dan Kep...

Juknis Penyusunan RPP RA (SK Ditjen No. 2762/2019)

Image
Dalam rangka mewujudkan perencanaan kegiatan belajar anak yang bermutu pada Raudhatul Athfal diperlukan Penyusunan Perencanaan Pembelajaran yang baik. Karena itu Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menerbitkan SK Ditjen Pendis Nomor 2762 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perencanaan Pembelajaran di Raudhatul Athfal . Juknis ini sebagai acuan bagi para pendidik RA dalam menyusun perencanaan pembelajaran atau Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) di Raudhatul Athfal. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) di Raudlatul Athfal merupakan rancangan bagi pendidik untuk melaksanakan kegiatan bermain yang memfasilitasi anak dalam proses belajar. Rencana pembelajaran tersebut mengacu pada karakteristik usia, sosial budaya, dan kebutuhan individual anak. Dan sebagai sebuah perencanaan, RPP dibuat oleh pendidik sebelum kegiatan pembelajaran dilaksanakan. Peran penting tahap perencanaan pembelajaran inilah yang kemudian diatur dalam Surat Keputusan Direktur Je...

Juknis Penyusunan KTSP RA (SK Dirjen No. 2761/2019)

Image
Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Petunjuk Teknis Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Raudlatul Athfal (KTSP RA). Juknis tersebut dituangkan dalam SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2761 Tahun 2019 yang disyahkan pada 17 Mei 2019. Juknis Penyusunan KTSP untuk Raudlatul Athfal (RA) ini merupakan satu dari sembilan regulasi baru yang mengatur tentang Raudlatul Athfal. Sebagaimana lansir dari situs pendis,kemenag.go.id, Kemenag telah menerbitkan 9 juknis untuk memperkuat keberadaan Raudlatul Athfal (RA). Kesembilan juknis yang merupakan implementasi kurikulum RA yang dituangkan dalam SK Ditjen Pendis Nomor 2761 s.d 2769 Tahun 2019. KTSP RA merupakan dokumen resmi satuan pendidikan RA yang berupa kurikulum operasional sebagai acuan dalam menyelenggarakan pendidikan di RA. Mengingat pentingnya KTSP ini, penyusunannya harus melibatkan semua pemangku kepentingan di Raudlatul Athfal yang meliputi Yayasan, pengelola dan pendidik...